Makalah

MENYONGSONG PERCEPATAN PEMBANGUNAN MADURA
Download
KONSTITUSI NEGARA
Download
+ Index

Tanya Jawab

sheila maulida fitri(04-03-2011)
Putusan MK menolak permohonan judicial review UU no. 42 tahun 2008 tentang pemilihan presiden yang diajukan oleh Fajlur Rachman berkaitan dengan calon independent, padahal sebelumnya MK telah menerima secara bulat Judicial Review UU no. 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah yg diajuka oleh Ronggolawe berkaitan dengan calon independent untuk pemilukada.. pertanyaan saya : Mengapa MK memberikan keputusan yang berbeda-beda untuk substansi persoalan yang sama-sama mempersoalkan calon independent meskipun berbeda tingkatannya ?????
Saudari sebenarnya bisa membandingkan sekaligus mencermati dengan saksama pertimbangan hukum Putusan MK terkait dengan calon independen Kepala Daerah dan calon independen Presiden. Batu uji terhadap Pasal di UUD 1945 untuk kedua permohonan tsb jelas berbeda. Singkatnya, untuk pemilihan kepala daerah menurut Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 hanya menyebutkan "dipilih secara demokratis" tanpa menentukan mekanismenya secara rinci, sementara untuk Pilpres di dalam Pasal 6A ayat (2) UUD 1945 tegas disebutkan mekanismenya dengan cara "diusulkan oleh Partai Politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu".
Abdul R(03-03-2011)
saya mewakilikekecewaan warga kutai barat,yg pada sidang tgl 3 maret,kami sangat kecewa atas keputusan bapak buat,itu sangat melukai hati kami,semua tuntutan Raja di anggap bohong,seandainya bapak ke tempat kami baru bapak tau pakta semuanya,apa yg di tuntut Raja adalah benar.kami mengerti sekarang MK bukan malaikat,dan semua tau bupati kutai barat paling kaya se indonesia,karena sekarang uang adalah segalanya,hanya Allah membalas kejaliman ini.gimana perasaan bapak saat ini?
Perasaan kami biasa-biasa saja, sebab dalam memutus suatu perkara, Hakim hanya dapat mempertimbangkan pembuktian di dalam persidangan yang dihadirkan oleh para pihak disertai dengan keyakinan para Hakim. Hal ini sama dan sesuai dengan prinsip universal yang diterapkan pada setiap pengadilan di seluruh dunia. Kami tentu sangat memahami kekecewaan yang Saudara alami, sebagaimana dialami juga oleh setiap pihak dalam perkara-perkara lainnya. Semoga kita semua selalu diberikan petunjuk oleh-Nya.
+ Index


Pelantikan Pengurus YLBH IKA UII oleh Ketua MK

Rabu, 11 April 2012 / 06:12:05 | Total view : 182

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh. Mahfud MD, secara resmi melantik para Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum, Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (YLBH IKA UII), Yogyakarta, di kediaman pribadinya, Kompleks Widya Candra, Jakarta, Selasa (10/4). Dalam kepengurusan tersebut, Mahfud MD menjadi Ketua Dewan Pembina YLBH IKA UII.

Mahfud MD: Semua yang Dulunya Terlanjur Banyak Korupsi Diampuni Saja

Senin, 09 April 2012 / 08:46:37 | Total view : 278

"Korupsi di judicial system itu hulunya di birokrasi yang tidak beres." JAKARTA, Jaringnews.com - Apa tanggapan banyak orang mengenai penegakan hukum di Indonesia? Jawabannya tidak pernah enak di telinga alias bernada negatif: ada yang bilang buruk, ada yang bilang jauh dari sempurna dan tak sedikit yang mengatakan tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Terlebih lagi mengenai korupsi. 14 tahun berlalu sejak era reformasi, kontrol terhadap korupsi tidak mengalami kemajuan berarti.

Dilamar Jadi Capres 2014, Inilah Jawaban Mahfud MD

Senin, 09 April 2012 / 08:45:09 | Total view : 291

REPUBLIKA.CO.ID, JOMBANG -- Usai pertemuan dengan para ulama, Mahfud MD juga membenarkan pihaknya dilamar ulama NU menjadi calon presiden kedepan. Namun, Mahfud belum dapat memberikan jawaban atas lamaran tersebut. Menurutnya, saat ini pihaknya masih belum dapat menjawab pertanyaan tersebut karena masih menjabat sebagai ketua MK.

Mahfud MD: Konstitusi adalah 'Ikatan Suci'

Senin, 09 April 2012 / 08:43:07 | Total view : 219

REPUBLIKA.CO.ID, JOMBANG--Bernegara adalah hak dan kewajiban setiap manusia. Hal tersebut tidak mungkin dapat dihindari oleh setiap manusia yang terlahir di dunia. Oleh karenanya, menurut Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, konstitusi merupakan ikatan suci.

Soal Tudingan Nazar, Mahfud: Saya Yakin Pak Jimly Bersih

Rabu, 04 April 2012 / 06:27:23 | Total view : 315

Jakarta Tudingan M Nazaruddin soal proyek pembangunan gedung Mahkamah Konsititusi (MK) dianggap hanya sensasi belaka. Ketua MK Mahfud Md meyakini proyek itu dilakukan transparan dan bebas korupsi. Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie pun tak memiliki masalah

Halaman :
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 >