Makalah

MENJAGA KONSTITUSI MEMBANGUN DEMOKRASI
Download
PERAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MENGAWAL HAK KONSTITUSIONAL WARGA NEGARA
Download
+ Index

Tanya Jawab

sheila maulida fitri(04-03-2011)
Putusan MK menolak permohonan judicial review UU no. 42 tahun 2008 tentang pemilihan presiden yang diajukan oleh Fajlur Rachman berkaitan dengan calon independent, padahal sebelumnya MK telah menerima secara bulat Judicial Review UU no. 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah yg diajuka oleh Ronggolawe berkaitan dengan calon independent untuk pemilukada.. pertanyaan saya : Mengapa MK memberikan keputusan yang berbeda-beda untuk substansi persoalan yang sama-sama mempersoalkan calon independent meskipun berbeda tingkatannya ?????
Saudari sebenarnya bisa membandingkan sekaligus mencermati dengan saksama pertimbangan hukum Putusan MK terkait dengan calon independen Kepala Daerah dan calon independen Presiden. Batu uji terhadap Pasal di UUD 1945 untuk kedua permohonan tsb jelas berbeda. Singkatnya, untuk pemilihan kepala daerah menurut Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 hanya menyebutkan "dipilih secara demokratis" tanpa menentukan mekanismenya secara rinci, sementara untuk Pilpres di dalam Pasal 6A ayat (2) UUD 1945 tegas disebutkan mekanismenya dengan cara "diusulkan oleh Partai Politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu".
Abdul R(03-03-2011)
saya mewakilikekecewaan warga kutai barat,yg pada sidang tgl 3 maret,kami sangat kecewa atas keputusan bapak buat,itu sangat melukai hati kami,semua tuntutan Raja di anggap bohong,seandainya bapak ke tempat kami baru bapak tau pakta semuanya,apa yg di tuntut Raja adalah benar.kami mengerti sekarang MK bukan malaikat,dan semua tau bupati kutai barat paling kaya se indonesia,karena sekarang uang adalah segalanya,hanya Allah membalas kejaliman ini.gimana perasaan bapak saat ini?
Perasaan kami biasa-biasa saja, sebab dalam memutus suatu perkara, Hakim hanya dapat mempertimbangkan pembuktian di dalam persidangan yang dihadirkan oleh para pihak disertai dengan keyakinan para Hakim. Hal ini sama dan sesuai dengan prinsip universal yang diterapkan pada setiap pengadilan di seluruh dunia. Kami tentu sangat memahami kekecewaan yang Saudara alami, sebagaimana dialami juga oleh setiap pihak dalam perkara-perkara lainnya. Semoga kita semua selalu diberikan petunjuk oleh-Nya.
+ Index


Vonis MK dan Fatwa MUI Sudah Sejalan

Selasa, 20 Maret 2012 / 06:10:05 | Total view : 444

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) menilai vonis MK tentang anak yang lahir di luar pekawinan overdosis, tetapi Ketua MK Mahfud MD menilai Fatwa MUI justeru sejalan dengan vonis MK. Berikut petikan wawancara Prof Mahfud MD dengan wartawan INDOPOS (JPNN Grup), Hari Azhari.

Ketua MK: Keadilan Restoratif Lebih Efektif

Rabu, 14 Maret 2012 / 15:07:30 | Total view : 461

Dalam berbagai wacana aktual, restorative justice atau keadilan restoratif merupakan suatu cara khusus untuk menyelesaikan kasus pidana diluar pengadilan. Walaupun tidak semua jenis pidana bisa diterapkan dalam sistem ini, namun penerapan sistem ini bisa dikatakan jauh lebih efektif dibandingkan proses peradilan pidana yang konvensional.

Mahfud MD tak Persoalkan Fatwa MUI

Rabu, 14 Maret 2012 / 06:12:26 | Total view : 361

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai uji materi UU Nomor 1 Tahun 1974 Pasal 43 ayat 1 tentang Perkawinan melanggar aturan agama.

Mahfud MD Khawatirkan Mengendurnya Semangat Nilai Kebangsaan

Kamis, 08 Maret 2012 / 06:42:25 | Total view : 336

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO - Problem serius yang tengah dihadapi bangsa Indonesia sekarang ini, sekurang-kurangnya sejak reformasi, adalah mengendurnya semangat nilai-nilai kebangsaan. Tidak hanya itu, bahkan pemahaman dan penerapan nilai-nilai Pancasila berada dalam kondisi yang sama.

Ketua MK: Meneguhkan Nilai Pancasila Butuh Faktor Mau, Tak Hanya Tahu

Rabu, 07 Maret 2012 / 11:45:18 | Total view : 306

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia bekerjasama dengan Pemerintah Kota Surakarta dan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) menggelar Lomba Sadar Budaya Pancasila dan Konstitusi bagi Perangkat Kelurahan se-Kota Surakarta. Lomba yang digelar pada 3-5 Maret 2012 ini mengambil tempat di Kampus UNS.

Halaman :
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 >