Makalah

KEDUDUKAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MENDORONG KEHIDUPAN DEMOKRASI DI INDONESIA
Download
Permasalahan Aktual Koordinasi Prolegnas
Download
+ Index

Tanya Jawab

sheila maulida fitri(04-03-2011)
Putusan MK menolak permohonan judicial review UU no. 42 tahun 2008 tentang pemilihan presiden yang diajukan oleh Fajlur Rachman berkaitan dengan calon independent, padahal sebelumnya MK telah menerima secara bulat Judicial Review UU no. 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah yg diajuka oleh Ronggolawe berkaitan dengan calon independent untuk pemilukada.. pertanyaan saya : Mengapa MK memberikan keputusan yang berbeda-beda untuk substansi persoalan yang sama-sama mempersoalkan calon independent meskipun berbeda tingkatannya ?????
Saudari sebenarnya bisa membandingkan sekaligus mencermati dengan saksama pertimbangan hukum Putusan MK terkait dengan calon independen Kepala Daerah dan calon independen Presiden. Batu uji terhadap Pasal di UUD 1945 untuk kedua permohonan tsb jelas berbeda. Singkatnya, untuk pemilihan kepala daerah menurut Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 hanya menyebutkan "dipilih secara demokratis" tanpa menentukan mekanismenya secara rinci, sementara untuk Pilpres di dalam Pasal 6A ayat (2) UUD 1945 tegas disebutkan mekanismenya dengan cara "diusulkan oleh Partai Politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu".
Abdul R(03-03-2011)
saya mewakilikekecewaan warga kutai barat,yg pada sidang tgl 3 maret,kami sangat kecewa atas keputusan bapak buat,itu sangat melukai hati kami,semua tuntutan Raja di anggap bohong,seandainya bapak ke tempat kami baru bapak tau pakta semuanya,apa yg di tuntut Raja adalah benar.kami mengerti sekarang MK bukan malaikat,dan semua tau bupati kutai barat paling kaya se indonesia,karena sekarang uang adalah segalanya,hanya Allah membalas kejaliman ini.gimana perasaan bapak saat ini?
Perasaan kami biasa-biasa saja, sebab dalam memutus suatu perkara, Hakim hanya dapat mempertimbangkan pembuktian di dalam persidangan yang dihadirkan oleh para pihak disertai dengan keyakinan para Hakim. Hal ini sama dan sesuai dengan prinsip universal yang diterapkan pada setiap pengadilan di seluruh dunia. Kami tentu sangat memahami kekecewaan yang Saudara alami, sebagaimana dialami juga oleh setiap pihak dalam perkara-perkara lainnya. Semoga kita semua selalu diberikan petunjuk oleh-Nya.
+ Index

BERITA

Mahfud MD akan Buka Rakernas PMKRI Besok

Senin, 11 Juni 2012/ 06:27:35 (Dibaca : 883 kali )

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dijadwalkan membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perhimpunan Mahasisawa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) di Manokwari, Papua Barat, besok, Senin (11/6/2012).

"Acara yang diselenggarakan pada 11-17 Juni 2012, akan dibuka Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Mahfud MD, sekaligus memberikan kuliah umum kepada peserta," ujar Ketua Presidium Pengurus Pusat PMKRI Parlindungan Simarmata kepada Tribunnews.com, Minggu (10/6/2011) malam.

PMKRI Cabang Manokwari menjadi pelaksana Rakernas berdasarkan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) di Pontianak pada November 2011 tahun lalu. Rakernas ini mengusung tema "Mewujudkan Perubahan Menuju Bangsa yang Adil dan Sejahtera Melalui Organisasi yang Kontributif, Berbasis, dan Konsisten", PMKRI akan merumuskan kebijakan-kebijakan strategis organisasi secara nasional.

Hal ini dilakukan PMKRI dalam kerangka memperjuangkan visi organisasi ''Terwujudnya Keadilan Sosial, Kemanusiaan, dan Persaudaraan Sejati".

Rakernas dibagi atas dua rangkaian kegiatan yakni Seminar Nasional selama dua hari yang menghadirkan tokoh-tokoh nasional dan juga tokoh-tokoh daerah Papua Barat. Ada pun tema-tema seminar antara lain restorasi sistem politik Indonesia, pencegahan dan pemberantasan korupsi, pelestarian lingkungan hidup berbasis kearifan lokal, evaluasi otonomi khusus, dan juga manajemen organisasi.

Sesi kedua akan diisi dengan pembedahan dan perencanaan serta program kerja strategis organisasi. Tema-tema seminar diplih berdasarkan isu-isu strategis yang menurut PMKRI perlu mendapat perhatian yang lebih serius dari segenap elemen bangsa.

Dijadwalan hadir dalam seminar nasional antara lain Pastor Frans Magnis Suseno SJ, Danang Widjatmiko dari ICW, pimpinan KPK, pimpinan Komisi Yudisial, Taufan Rotorasiko (Ketua KNPI), Ketua MRP Vitalis Yunte, Wakil Gubernur Papua Barat, dan Wakil Bupati Manokwari.

Dalam kegiatan ini, PMKRI akan mencoba membuat sebuah formulasi tentang bagiamana sistem pembinaan kaum kuda saat ini. PMKRI berharap, kaum muda mampu membangkitkan kembali semangat juang anak-anak bangsa yang akan menjadi penentu arah bangsa ke depan.

PMKRI menyerukan dan mengajak semua komponen terumata, pemuda, untuk melakukan sebuah konsolidasi yang berkesinambungan sehingga agenda perubahan di bangsa ini dapat terwujud. Kondisi bangsa ini saat ini sudah sangat memprihatinkan karena ketidakmampuan dan kitidakberpihakan para pemerintah terhadap kebutuhan masyarakatnya.

"Para penguasa dan elite politik kita hanya mampu mempertontonkan bagimana mereka melakukan pembohongan-pembohongan publik yang tentunya menyakiti hati masyarakat. kondisi bangsa kita sudah mencapai titik nadir yang akan mempercepat tergadainya bangsa ini kepada para pihak-pihak asing yang sedang berlomba untuk menguasai bangsa kita. maka tidak ada kata lain selain melakukan perubahan," ujar Parlindungan Simarmata sembari menyeru, "Perubahan tidak bisa ditunda." (*)

 

 Tribunnews.com - Minggu, 10 Juni 2012 22:22 WIB