Makalah

Demokrasi dan Peradilan
Download
PERAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM MENGAWAL HAK KONSTITUSIONAL WARGA NEGARA
Download
+ Index

Tanya Jawab

sheila maulida fitri(04-03-2011)
Putusan MK menolak permohonan judicial review UU no. 42 tahun 2008 tentang pemilihan presiden yang diajukan oleh Fajlur Rachman berkaitan dengan calon independent, padahal sebelumnya MK telah menerima secara bulat Judicial Review UU no. 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah yg diajuka oleh Ronggolawe berkaitan dengan calon independent untuk pemilukada.. pertanyaan saya : Mengapa MK memberikan keputusan yang berbeda-beda untuk substansi persoalan yang sama-sama mempersoalkan calon independent meskipun berbeda tingkatannya ?????
Saudari sebenarnya bisa membandingkan sekaligus mencermati dengan saksama pertimbangan hukum Putusan MK terkait dengan calon independen Kepala Daerah dan calon independen Presiden. Batu uji terhadap Pasal di UUD 1945 untuk kedua permohonan tsb jelas berbeda. Singkatnya, untuk pemilihan kepala daerah menurut Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 hanya menyebutkan "dipilih secara demokratis" tanpa menentukan mekanismenya secara rinci, sementara untuk Pilpres di dalam Pasal 6A ayat (2) UUD 1945 tegas disebutkan mekanismenya dengan cara "diusulkan oleh Partai Politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu".
Abdul R(03-03-2011)
saya mewakilikekecewaan warga kutai barat,yg pada sidang tgl 3 maret,kami sangat kecewa atas keputusan bapak buat,itu sangat melukai hati kami,semua tuntutan Raja di anggap bohong,seandainya bapak ke tempat kami baru bapak tau pakta semuanya,apa yg di tuntut Raja adalah benar.kami mengerti sekarang MK bukan malaikat,dan semua tau bupati kutai barat paling kaya se indonesia,karena sekarang uang adalah segalanya,hanya Allah membalas kejaliman ini.gimana perasaan bapak saat ini?
Perasaan kami biasa-biasa saja, sebab dalam memutus suatu perkara, Hakim hanya dapat mempertimbangkan pembuktian di dalam persidangan yang dihadirkan oleh para pihak disertai dengan keyakinan para Hakim. Hal ini sama dan sesuai dengan prinsip universal yang diterapkan pada setiap pengadilan di seluruh dunia. Kami tentu sangat memahami kekecewaan yang Saudara alami, sebagaimana dialami juga oleh setiap pihak dalam perkara-perkara lainnya. Semoga kita semua selalu diberikan petunjuk oleh-Nya.
+ Index

Jumat, 03 Maret 2010 / 16:06:58

On The Record, Mahfud MD di balik Putusan Mahkamah Konstitusi

Abstraksi : Mahfud MD merupakan sosok negarawan yang langka di indonesia. Sekalipun menjabat sebagai Ketua MK, kerap kali ia tampil sebagai sosok akademisi yang lugas. Namun, pribadinya yang sederhana mampu membawa MK menjadi lemaga yang dekat di hati rakyat. Tentu saja prestasi tersebut tidak datang dengan mudahnya. Di dalamnya terkandung berbagai dinamika dan kendala yang tak pernah mencuat ke hadapan khalayak. Berbagai dinamika dan kendala yang tak pernah mencuat ke hadapan publik tersebut, dituangkan ke dalam bukuini. Buku ini menceritakan kisah di balik pengambilan putusan-putusan fenomenal MK yang salah satunya dilakukan oleh Mahfud MD. Mahfud MD pun merangkum kasus-kasus kontroversial yang disidangkan MK dalam kurun waktu 19 Agustus 2008 hingga 31 Desember 2009, yaitu selama 500 hari sejak Mahfud MD terpilih sebagai Ketua MK. Kasus-kasus tersebut dirangkum dengan maksud agar pembaca dapat lebih memahami perdebatan maupun pertimbangan hukumnya. Dalam buku ini juga, Mahfud MD mengungkapkan dinamika yang terjadi terkait kasus-kasus yang disidangkan di MK yang selama ini hanya muncul sebagai desas-desus maupun peristiwa-peristiwa yang tidak pernah diungkap ke media. Sebagai contohnya, Mahfud menceritakan mengenai persidangan yang memutar rekaman telepon Anggodo berkaitan dengan rekayasa dalam kriminalisasi dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah. Dalam Bab 14 Geger Rekaman Rekayasa, Mahfud MD mengakui bahwa dirinya tidak pernah mendapat perhatian media dan masyarakat luas seperti ketika ia menghadapi kasus Bibit-Chandra. Mahfud pun mengungkapkan pertemuan Cikeas berkaitan dengan kasus Bibit-Chandra yang sempat menjadi isu di kalangan media kala itu. Buku ini pun mengisahkan perjalanan seorang Mahfud MD hingga berhasil sampai pada posisinya sekarang. Ia pun pernah mengalami kegagalan yang justru baginya merupakan ultra petita dari Tuhan. Buku ini pada akhirnya diharapkan agar Indonesia memiliki catatan, atau bahkan teladan, tentang salah satu model kepemimpinan di negeri ini. Lebih luas lagi, buku ini diharapkan mampu memberi inspirasi bagi pembaca dalam menegakkan keadilan dan demokrasi di manapun berada.
Jumlah halaman : 229
Penerbit : PT RajaGrafindo Persada
Tahun Terbit : 2010
Buku-Buku Lainnya..